Muna, Sulawesi Tenggara — Universitas Karya Persada Muna (UKPM) telah resmi terdaftar dan diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) sebagai institusi pendidikan tinggi yang sah. Hal ini menjadi bukti bahwa UKPM telah memenuhi persyaratan hukum dan administratif sebagai universitas yang beroperasi secara legal di Indonesia.
Perubahan bentuk kelembagaan dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes UKPM) menjadi universitas dilakukan melalui proses evaluasi yang ketat, sesuai peraturan yang berlaku, dan telah mendapat izin operasional resmi dari Kemendikbudristek RI.
Program Studi Terakreditasi BAN-PT dan LAM-PTKes
Legalitas bukan satu-satunya jaminan kualitas UKPM. Seluruh program studi yang sebelumnya berada di bawah STIKes UKPM tetap berstatus “terakreditasi” oleh badan akreditasi resmi, baik BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) maupun LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia).
Program studi seperti:
S1 Keperawatan
Profesi Ners
D3 Kebidanan
masing-masing telah memperoleh akreditasi sesuai standar mutu nasional. Akreditasi ini menjamin bahwa proses pembelajaran, kurikulum, tenaga pengajar, serta fasilitas pendidikan telah melalui proses penilaian dan pengakuan oleh lembaga independen resmi yang ditunjuk pemerintah.
Transparansi dan Akuntabilitas Institusi
Sebagai institusi resmi, informasi legalitas dan akreditasi UKPM dapat dicek langsung melalui:
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti): https://pddikti.kemdikbud.go.id
Website resmi BAN-PT dan LAM-PTKes untuk status akreditasi masing-masing program studi.
UKPM berkomitmen menjaga transparansi informasi bagi masyarakat luas dan terus melakukan pembaruan status jika ada perubahan akreditasi atau pembukaan program studi baru.
Jaminan Mutu bagi Mahasiswa dan Orang Tua
Legalitas dan akreditasi bukan sekadar syarat administratif, tetapi merupakan jaminan mutu pendidikan bagi mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan. Mahasiswa UKPM dapat melanjutkan studi, mendaftar kerja, mengikuti ujian profesi, maupun mengurus STR (Surat Tanda Registrasi) dengan dasar hukum yang kuat dan pengakuan dari negara.
Pihak universitas juga terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui pembenahan tata kelola, penguatan SDM dosen, dan modernisasi sarana pembelajaran.
Penutup
Dengan legalitas yang telah diakui secara resmi oleh Kemendikbudristek RI serta akreditasi program studi yang sah dan aktif, Universitas Karya Persada Muna menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan tinggi yang terpercaya, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
