Pendidikan tinggi yang ideal tidak hanya berpusat pada ruang-ruang kuliah ber-AC atau tumpukan literatur teoretis di perpustakaan kampus. Lebih dari itu, universitas memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk langsung terjun ke tengah masyarakat, merespons dinamika sosial, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan krusial yang mengancam sendi-sendi kehidupan warga. Paradigma inilah yang dipegang teguh oleh Universitas Karya Persada Muna (UKPM) melalui program pengabdian masyarakat khas mereka, yakni Kuliah Berdampak Komunitas (KBK). Melalui program ini, civitas akademika UKPM membuktikan bahwa kampus adalah motor penggerak perubahan sosial yang solutif, adaptif, dan berakar kuat pada kebutuhan lokal di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Universitas Karya Persada Muna

Salah satu fokus paling mendesak dan terus disuarakan oleh UKPM dalam program pengabdiannya adalah upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di tingkat desa. Sadar bahwa ancaman barang haram ini sudah menyasar berbagai lapisan dan wilayah, UKPM menginisiasi sebuah gerakan penyuluhan partisipatif yang dikemas secara interaktif melalui kegiatan gelar wicara (talkshow) sadar hukum. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang penyampaian materi satu arah, melainkan sebuah ruang dialog terbuka yang mempertemukan akademisi, perangkat desa, tokoh adat, serta pemuda karang taruna untuk bersama-sama membentengi desa dari bahaya laten narkoba.

Universitas Karya Persada Muna

Urgensi Kampanye Anti-Narkoba di Tingkat Desa

Selama bertahun-tahun, ancaman penyalahgunaan narkotika sering kali diidentikkan sebagai masalah perkotaan yang jauh dari jangkauan wilayah pedesaan. Namun, realitas sosial hari ini telah membalikkan asumsi keliru tersebut. Jaringan peredaran gelap narkoba kini semakin masif menyusup hingga ke pelosok-pelosok desa dengan memanfaatkan celah kurangnya informasi, faktor ekonomi, hingga lemahnya literasi hukum di kalangan masyarakat akar rumput.

Kabupaten Muna sendiri, sebagaimana disorot dalam berbagai catatan pengabdian lapangan, menghadapi tantangan nyata terkait kerawanan wilayah terhadap penyalahgunaan NAPZA. Kondisi ini menuntut adanya intervensi terpadu yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Jika pencegahan hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum semata tanpa melibatkan partisipasi aktif warga desa, maka rantai peredaran ini akan sulit diputus.

Baca Juga: Akademi Akupunktur, Inovasi STIKes UKPM untuk Memenuhi Kebutuhan Kesehatan Masyarakat

Pendekatan yang diusung oleh UKPM melalui talkshow sadar hukum berangkat dari kesadaran bahwa pertahanan terbaik melawan narkoba dimulai dari kesadaran kolektif komunitas itu sendiri. Ketika warga desa—mulai dari orang tua, tokoh adat, hingga pemuda—memahami konsekuensi hukum dan sosial dari narkoba, secara otomatis terbentuk sebuah sistem imun sosial yang menolak kehadiran barang haram tersebut di lingkungan mereka.

Kolaborasi Partisipatif: Melibatkan Tokoh Adat hingga Karang Taruna

Keberhasilan sebuah program penyuluhan sangat ditentukan oleh seberapa besar keterlibatan masyarakat lokal dalam prosesnya. UKPM menyadari bahwa pendekatan birokratis atau menggurui tidak akan memberikan dampak jangka panjang. Oleh karena itu, kegiatan talkshow sadar hukum yang digelar di desa-desa binaan dirancang secara inklusif dengan merangkul para pemangku kepentingan lokal.

Tokoh adat dilibatkan karena mereka memiliki pengaruh kultural yang kuat dalam menjaga tatanan moral masyarakat. Di sisi lain, pemuda karang taruna ditempatkan sebagai garda terdepan karena kelompok usia inilah yang paling rentan terpapar sekaligus memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan (agent of change). Kehadiran perangkat desa juga memastikan adanya legitimasi serta dukungan kebijakan tingkat lokal untuk keberlanjutan program pencegahan ini.

Melalui forum talkshow yang cair namun sarat makna, para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog secara langsung, mengajukan pertanyaan kritis, serta membedah berbagai mitos dan fakta seputar penyalahgunaan narkoba. Suasana interaktif ini mencairkan batasan formal antara akademisi kampus dan masyarakat desa, sehingga pesan-pesan moral dan edukatif dapat tersampaikan dengan jauh lebih efektif.

Bedah Materi: Memahami Aspek Hukum dan Dampak Sosial

Sesi inti dalam kegiatan talkshow sadar hukum ini biasanya menghadirkan pemahaman komprehensif dari berbagai sudut pandang, baik dari sisi bahaya kesehatan fisik dan mental, pencegahan penyakit penyerta seperti HIV/AIDS, maupun tinjauan yuridis terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika.

Universitas Karya Persada Muna

Dari aspek hukum, masyarakat diberikan pencerahan mengenai beratnya sanksi pidana yang mengancam siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba—mulai dari kurir, pengedar, hingga pengguna. Banyak warga desa yang sering kali tidak menyadari bahwa ketidaktahuan mereka terhadap hukum (misalnya, sekadar dititipi atau meminjamkan kendaraan untuk pengiriman barang) tetap dapat menyeret mereka ke dalam jerat hukum yang serius. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik sejak dini, warga menjadi lebih mawas diri dan berani berkata “tidak” pada segala bentuk tawaran mencurigakan.

Selain itu, pemaparan mengenai dampak psikologis dan sosial menunjukkan betapa narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan individu penggunanya, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga dan masa depan generasi penerus bangsa. Diskusi mendalam ini membuka mata banyak peserta bahwa merawat keamanan desa dari narkoba adalah prasyarat mutlak untuk menciptakan masyarakat yang produktif, Sejahtera, dan bermartabat.

Peran Strategis Kampus dalam Membangun Ketahanan Wilayah

Inisiatif yang dilakukan oleh Universitas Karya Persada Muna melalui program Kuliah Berdampak Komunitas menegaskan kembali fungsi tri dharma perguruan tinggi, khususnya pada pilar pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak boleh menjadi menara gading yang terasing dari persoalan riil di sekitarnya. Sebaliknya, institusi pendidikan tinggi harus hadir sebagai mata air gagasan dan solusi praktis bagi persoalan sosial.

Melalui penerjunan mahasiswa ke desa-desa binaan, UKPM melatih mahasiswanya untuk memiliki kepekaan sosial, kemampuan komunikasi publik, serta kepemimpinan lapangan. Para mahasiswa bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani informasi ilmiah dan hukum modern agar dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat desa. Sinergi antara kapabilitas akademis mahasiswa dan kearifan lokal warga desa menciptakan sebuah ekosistem kolaborasi yang harmonis.

Dampak dari kegiatan penyuluhan ini pun tidak berhenti pada saat acara talkshow selesai. Di berbagai wilayah binaan, program ini sering kali dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, deklarasi anti-narkoba, hingga pembentukan kelompok-kelompok pengawas berbasis pemuda yang bertugas menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.

Menjaga Momentum Menuju Desa Bersinar (Bersih Narkoba)

Perjuangan melawan peredaran gelap narkoba bukanlah sebuah sprint pendek yang bisa diselesaikan dalam sekali jalan, melainkan sebuah maraton panjang yang membutuhkan konsistensi, ketekunan, dan kerja sama lintas sektor. Kegiatan talkshow sadar hukum yang diinisiasi oleh UKPM merupakan batu loncatan yang sangat krusial untuk membangun fondasi kesadaran tersebut.

Namun, tantangan ke depan tentu semakin kompleks seiring dengan berkembangnya modus operandi kejahatan narkotika yang kian licik. Oleh karena itu, kolaborasi antara Universitas Karya Persada Muna, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa harus terus dipelihara dan ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Melalui langkah nyata seperti edukasi hukum sejak dini, penguatan peran karang taruna, dan pelibatan aktif tokoh adat, harapan untuk mewujudkan desa-desa di Kabupaten Muna yang benar-benar bersih dari ancaman narkoba bukanlah sebuah angan belaka. UKPM telah menunjukkan jalurnya: bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang konsisten, teredukasi, dan berpihak kepada keselamatan masyarakat.

bento4d bento4d bento4d